
Sidoarjo (Humas) – Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur secara resmi mendeklarasikan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) pada Kamis, 27 Februari 2025.
Acara ini dihadiri oleh para stakeholder dari berbagai instansi di Jawa Timur, antara lain:
- Kejaksaan Tinggi, Polda, Dantamal V AL, dan Ombudsman Jatim
- Pengadilan Tinggi Agama dan PTUN Jawa Timur
- BPK dan BPKP RI Perwakilan Jatim
- BKN Regional II Surabaya dan DJP Jatim
- KPPN Sidoarjo, Kemenkumham, Balai Karantina Surabaya
- Bank Syariah Indonesia, BRI, FK KBIHU, dan CV. Abisatya Diwangkara
“Kanwil harus memberikan kemudahan informasi kepada masyarakat. Perubahan menuju zona integritas ini bukan sekadar slogan, tetapi harus menjadi budaya yang melekat dalam setiap lini pelayanan.”
“Kunci keberhasilan ada pada niat dan keberanian untuk berubah, totalitas dalam bekerja dan melayani, serta inovasi dalam layanan, meskipun harus berjuang dengan modal sendiri.”
“Pembangunan WBK dan WBBM tidak hanya berfokus pada pemberantasan KKN, tetapi juga peningkatan layanan publik, perubahan mindset, dan budaya kerja.”
Deklarasi ini ditandai dengan penandatanganan komitmen oleh Kakanwil sebagai deklarator dan para stakeholder sebagai saksi. Ini menjadi simbol keseriusan Kanwil Kemenag Jatim dalam mewujudkan birokrasi yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan prima.
Sebagai bentuk inovasi pelayanan, Kanwil juga meluncurkan aplikasi CERIA (Cepat, Efektif, Responsif, Inovatif, dan Akuntabel) yang memungkinkan masyarakat mengurus layanan secara online tanpa perlu hadir langsung ke kantor.
Humas